856 Calon Pengantin Purbalingga Bakal Ikuti Bimbingan Perkawinan

- 23 Februari 2023, 12:50 WIB
856 Calon Pengantin Purbalingga Bakal Ikuti Bimbingan Perkawinan
856 Calon Pengantin Purbalingga Bakal Ikuti Bimbingan Perkawinan /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Sebanyak 856 calon pasangan pengantin di Kabupaten Purbalingga yang akan melangsungkan pernikahan terlebih dahulu menjalani bimbingan perkawinan yang diadakan Kantor Kementerian Agama Purbalingga di tahun 2023 ini.

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309

Hal tersebut disampaikan Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Purbalingga, Abdul Latip saat ditemui di sela bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Kantor Kementerian Agama Purbalingga, Rabu 22 Februari 2023.

Baca Juga: All New Lexus RX Bakal Bersaing di Indonesia, Hadir Varian Hybrid! Yuk Intip Spesifikasinya

Dia mengatakan, jumlah tersebut dibagi kepada 20 KUA yang ada di Purbalingga dalam dua angkatan. Bimbingan perkawinan tersebut dimaksudkan untuk membangun pondasi keluarga Sakinah sehingga akan tercipta keluarga yang berkualitas dan harmonis dengan berbagai pengetahuan ke-rumah tangga-an.

“Kalau yang sudah menikah dan belum bimbingan, nanti bisa bimbingan mandiri dan akan kami beri buku Pondasi Keluarga Sakinah,” katanya.

Saat disinggung mengenai stunting akibat ketidaksiapan pernikahan, Latip menyatakan telah terjadi kerjasama komprehensif antara KUA Purbalingga dengan Puskesmas tentang berbagai hal.

Baca Juga: Lima Gugus Depan di Banjarnegara Kolaborasi Gelar Persari, Eksistensi Dalam Semangat Baden Powell Day

Pada sisi Kemenag dalam hal ini KUA Purbalingga, menjalankan amanat Undang-undang Perkawinan salah satunya dari usia minimal pernikahan yaitu untuk laki-laki minimal berusia 19 tahun dan perempuan 19 tahun yang sebelumnya adalah 16 tahun.

“Mencegah pernikahan dini yang memungkinkan anak yang dihasilkan akan stunting,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x