Dua Warga Banjarnegara Diringkus Satreskrim Polres Purbalingga, Ternyata Ini yang Dilakukan

- 28 Februari 2023, 09:48 WIB
jajaran Polres Purbalingga berhasil amankan dua pelaku pencurian sepeda motor, keduanya merupakan warga Purwanegara, Banjarnegara
jajaran Polres Purbalingga berhasil amankan dua pelaku pencurian sepeda motor, keduanya merupakan warga Purwanegara, Banjarnegara /doc. Polres Purbalingga

BANJARNEGARAKU.COM -  TN (36 tahun) dan PY (30 tahun) warga desa Pucung Bedug, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.

Keduanya digelandang oleh petugas unit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga karena kedapatan mencuri sepeda motor.

Dilansir dari laman Polres Purbalingga, keduanya diketahui mencuri sepeda motor milik Jumadi warga desa Sempor, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.

Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu 29 Januari 2023 kemarin.

Baca Juga: Cinta Banjarnegara, SDN 4 Krandegan Gelar Karnaval Ceria Sambut Hari Jadi ke-452 Kotaku

"Adapun lokasinya yakni dipinggir persawahan, desa Sempor, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga," ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, korban kehilangan sepeda motornya saat diparkir dipinggir jalan ditinggal pergi ke sawah.

"Saat dicuri, kondisi sepeda motor dalam kondisi terkunci stang dan penutup kuncinya tertutup," lanjutnya.

Pihaknya juga menjelaskan, kedua tersangka menggunakan modus berboncengan mencari target atau sasaran dipinggir jalan.

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x