Dinkominfo Sosialisasikan KIP, Menuju Purbalingga Informatif

- 1 Maret 2023, 09:34 WIB
Dinkominfo Sosialisasikan KIP, Menuju Purbalingga Informatif
Dinkominfo Sosialisasikan KIP, Menuju Purbalingga Informatif /Dian Sulistiono/

Sementara itu, Wakil Ketua KI Jateng, Setiadi mengatakan setiap PPID harus mempelajari tentang informasi yang boleh dan tidak boleh dipublikasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008. Selain itu, PPID juga punya tugas untuk melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemutakhiran daftar informasi publik.

“PPID harus memberikan informasi yang sesuai realita tidak diada-adakan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x