Wujudkan Desa Bersih Narkoba di Seluruh Kecamatan, Wabub Sudono Berharap Adanya Sinergitas

- 2 Maret 2023, 14:09 WIB
Wujudkan Desa Bersih Narkoba di Seluruh Kecamatan, Wabub Sudono Berharap Adanya Sinergitas
Wujudkan Desa Bersih Narkoba di Seluruh Kecamatan, Wabub Sudono Berharap Adanya Sinergitas /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Mari wujudkan, Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga H Sudono berharap adanya sinergitas antara pemerintah daerah, pemerintah desa dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menambah terus Desa bersih Narkoba (Bersinar) di Purbalingga.

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309

Hal ini diungkapkan Wabup saat menerima kunjungan kerja Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Heru Pranoto ke Purbalingga, Kamis 2 Maret 2023 di OR Graha Adiguna.

"Saat ini di Purbalingga baru ada 11 desa di 11 kecamatan yang sudah terbentuk sebagai Desa Bersinar. Tinggal 7 kecamatan yang belum terbentuk. Harapannya dengan rawuhnya bapak Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah dan ibu Kepala BNN Kabupaten Purbalingga bisa membantu mewujudkan Desa Bersinar di seluruh kecamatan," kata Wabup Sudono.

Baca Juga: Banjarnegara Gelar Kejurda Tinju Amatir Piala Bupati, 74 Petinju se Jawa Tengah Berebut Jadi Kampiun

Ia menyebut, 11 desa yang sudah terbentuk sebagai Desa Bersinar diantaranya : Desa Timbang (Kecamatan Kejobong) Desa Sempor Lor (Kecamatan Kaligondang) Desa Kembangan (Kecamatan Bukateja), Desa Muntang (Kecamatan Kemangkon), Desa Dawuhan (Kecamatan Padamara), Desa Meri (Kecamatan Kutasari), Desa Kajongan (Kecamatan Bojongsari), Desa Cipaku (Kecamatan Mrebet), Desa Gandasuli (Kecamatan Bobotsari), Desa Tlahab Kidul (Kecamatan Karangreja), dan Desa Tunjungmuli (Kecamatan Karangmoncol).

"11 Desa Bersinar ini harapannya tetap dipertahankan kebersihannya dari narkotika," imbuhnya.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Heru Pranoto mengapresiasi Pemkab Purbalingga yang telah membentuk Perda terkait Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4552716111294309

"Kaitan Perda P4GN bisa ditindaklanjuti dengan Perbup, misal di dalamnya mengatur agar setidaknya 10% desa di masing-masing kecamatan ditetapkan sebagai Desa Bersinar. Tidak hanya dicanangkan, tetapi programnya juga harus berjalan," katanya.

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Humas Pemkab Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x