Jadwal Donor Darah PMI Banyumas, Rabu 8 Maret 2023, Apa Saja Syarat Menjadi Pendonor? Simak Selengkapnya

- 8 Maret 2023, 08:51 WIB
Jadwal Donor Darah PMI Banyumas, Rabu 8 Maret 2023, Apa Saja Syarat Menjadi Pendonor? Simak Selengkapnya
Jadwal Donor Darah PMI Banyumas, Rabu 8 Maret 2023, Apa Saja Syarat Menjadi Pendonor? Simak Selengkapnya /Pexels/Pranidchakan Boonrom

1. 09.00-11.30 di SMA Negeri Sumpiuh Kecamatan Sumpiuh

2. 09.00-11.30 di SMA Negeri Jatilawang Kecamatan Jatilawang

3. 09.00-11.30 di SMA Negeri Wangon Kecamatan Wangon

4. 09.30-12.00 di Balai Desa Cilangkap Kecamatan Gumelar

Selain monbil unit, pelayanan donor darah setiap hari juga dilaksanakan di kantor Unit Donor Darah PMI Kabupaten Banyumas, Jalan Pekaja 37 Desa Sokaraja Tengah Sokaraja, pukul 07.00 hingga 20.30 WIB.

Baca Juga: Makin Kompak! TNI-Polri di Purbalingga Tingkatkan Sinergitas

Sebelum melakukan donor darah, perhatikan terlebih dahulu persyaratan berikut ini:

1. Dalam keadaan sehat

2. Suhu tubuh pada kisaran 36,5-37,5 derajat Celcius

3. Memiliki kadar Hb 12,5-17 gr/dl

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x