Tahapan Pemilu 2024 Tetap Lanjut, Masyarakat Diminta Ikut Mengawal

- 16 Maret 2023, 14:17 WIB
Tahapan Pemilu 2024 Tetap Lanjut, Masyarakat Diminta Ikut Mengawal
Tahapan Pemilu 2024 Tetap Lanjut, Masyarakat Diminta Ikut Mengawal /Dian Sulistiono/

BANJARNEGARAKU.COM - Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum lama ini bersepakat agar tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan Untuk Pemilu Tahun 2024, Kamis 16 Maret 2023 di aula Rest Area komplek Masjid Cheng Ho Mrebet.

Eko mengatakan, menanggapi dinamika yang ada terkait tahapan Pemilu 2024, pihak terkait di atas bersepakat dan mendukung KPU RI untuk melakukan banding atas putusan pengadilan baru-baru ini. Menurutnya, dengan kesepakatan tersebut maka hingga saat ini tahapan Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal yang direncanakan semula.

Baca Juga: Bupati Tiwi Himbau NU Harus Menghadirkan Maslahat Masyarakat

“Beberapa waktu lalu KPU dan beberapa pihak melakukan koordinasi yang intinya bersepakat bahwa tahapan Pemilu tetap berjalan,” katanya.

Eko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal tahapan Pemilu sehingga hajat lima tahunan tersebut berjalan lancar sesuai rencana. Saat ini, KPU sedang memasuki tahapan penyusunan daftar pemilih. Oleh karenanya, masyarakat harus ikut mengontrol agar hak mereka tidak dirugikan dan bisa memilih pada gelaran Pemilu 2024 mendatang.

“Tahapan Pemilu dan Pilkada ada yang beririsan sehingga masyarakat juga harus ikut aktif melakukan kontrol pada setiap tahapan Pemilu 2024,” ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Siswa TK Islam Baitunnajah Banjarnegara Belajar Jadi Fire Fighter, Yuk Intip Keseruannya

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan Dapil (Daerah Pemilihan) khususnya untuk pemilihan legislatif di Kabupaten Purbalingga. Jumlah kursi yang DPRD Purbalingga yang semula 45 menjadi 50 kursi karena jumlah penduduk Purbalingga telah lebih dari satu juta mempunyai konsekuensi pensimulasian jumlah Dapil dan jumlah kursi untuk masing-masing Dapil.

Ada beberapa simulasi yang telah melalui tahapan sosialisasi hingga uji publik seperti penambahan jumlah Dapil hingga enam Dapil yang semula lima. Ada pula simulasi pergeseran pengelompokkan Kecamatan pada suatu Dapil, namun akhirnya segala jenis masukkan yang berasal dari Partai Politik dan unsur masyarakat lain harus pula mengikuti apa yang diputuskan oleh KPU pusat atau KPU RI.

Halaman:

Editor: Nowo Sarwidi, S.Pd

Sumber: Dinkominfo Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x