Pemilu 2024, Ini Jumlah Dapil di Purbalingga, Berikut Penjelasan KPU Provinsi Jawa Tengah Selengkapnya

- 31 Maret 2023, 10:45 WIB
Pemilu 2024, Ini Jumlah Dapil di Purbalingga, Berikut Penjelasan KPU, Lengkap dengan Alokasi Kursi per Daerah Pemilihan
Pemilu 2024, Ini Jumlah Dapil di Purbalingga, Berikut Penjelasan KPU, Lengkap dengan Alokasi Kursi per Daerah Pemilihan /Facebook.

Adapun Dapil Jawa Tengah X meliputi Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga dan Kebumen untuk DPRD Provinsi dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 11 kursi dan Dapil Jawa Tengah VII untuk DPR RI dengan jumlah alokasi kursi sebanyak 7 kursi.

Baca Juga: Inilah 6 Tips Cegah Dehidrasi saat Puasa Bulan Ramadhan, Bukan dengan Oralit ya...

Sementara untuk daerah pemilihan DPRD Kabupaten di Purbalingga, Putnawati merinci, dengan rincian sebagai berikut:

 

Dapil 1 Purbalingga: Kecamatan Kemangkon, Bukateja, Purbalingga dengan alokasi kursi sebanyak 10 kursi.

Dapil 2 Purbalingga: Kecamatan Kalimandah, Kutasari, Bojongsari dengan alokasi kursi sebanyak 12 kursi.

Dapil 3 Purbalingga: Kecamatan Mrebet, Bobotsari, Karangreja, Karangjambu dengan alokasi kursi sebanyak 10 kursi.

Baca Juga: Bahagianya ASN, THR 2023 Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Juni Menyusul

Dapil 4 Purbalingga: Kecamatan Karanganyar, Karangmoncol, Rembang, Kertanegara dengan alokasi kursi sebanyak 10 kursi.

Dapil 5 Purbalingga: Kecamatan Kejobong, Kaligondang, Pangadegan dengan alokasi kursi sebanyak 8 kursi.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x