Pemilu 2024, Ini Jumlah Dapil di Purbalingga, Berikut Penjelasan KPU Provinsi Jawa Tengah Selengkapnya

- 31 Maret 2023, 10:45 WIB
Pemilu 2024, Ini Jumlah Dapil di Purbalingga, Berikut Penjelasan KPU, Lengkap dengan Alokasi Kursi per Daerah Pemilihan
Pemilu 2024, Ini Jumlah Dapil di Purbalingga, Berikut Penjelasan KPU, Lengkap dengan Alokasi Kursi per Daerah Pemilihan /Facebook.

Sehingga total alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota di Kabupaten Purbalingga sebanyak 50 kursi.

 

Baca Juga: Rumah Warga Kenteng Banjarnegara Tersambar Petir, Begini Kondisinya

Sementara, Henry Wahyono anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Data dan Informasi, menambahkan mengenai kesesuaian lokasi dalam penentuan daerah pemilihan per wilayah dalam satu Dapil.

"Jadi untuk menentukan suatu dapil KPU mengedepankan beberapa prinsip, diantaranya kesetaraan nilai suara; ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional; proporsionalitas; integralitas wilayah; berada dalam cakupan wilayah yang sama; kohesivitas; dan kesinambungan," jelasnya.

Baca Juga: THR Karyawan 2023 Ini Cara Menghitung, Aturan dan Batas Waktu Pemberian THR Menurut Menaker

Adapun Ikhwanudin anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Perencanaan dan Logistik menjelaskan, bahwa Pemilu 2024 dipastikan berjalan sesuai aturan.

"Menjawab soal isu yang beredar, KPU memastikan tahapan Pemilu serentak 2024 terus berjalan sesuai aturan," tegasnya.

Ia menambahkan, Pemilu akan terlaksana dengan baik, karena terpenuhi 6 hal, yakni: adanya regulasi yang mengatur Pemilu, adanya penyelenggara Pemilu, adanya peserta pemilu, adanya pemilih, daerah pemilihan dan alokasi kursi, serta waktu pelaksanaan.

Demikian informasi mengenai Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pada Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Purbalingga.***

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x