Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi per Daerah Pemilihan di Kabupaten Banyumas pada Pemilu 2024, Ini Penjelasan KPU

- 31 Maret 2023, 11:00 WIB
Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi per Daerah Pemilihan di Kabupaten Banyumas pada Pemilu 2024, Ini Penjelasan KPU Selengkapnya
Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi per Daerah Pemilihan di Kabupaten Banyumas pada Pemilu 2024, Ini Penjelasan KPU Selengkapnya /jatengprov

 

BANJARNEGARAKU.COM - Ada berapa Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Banyumas pada Pemilu 2024? dan ada berapa alokasi kursi anggota dewan?

Pada artikel ini kita akan mengulas mengenai jumlah Dapil dan alokasi kursi anggota dewan di Kabupaten Banyumas selengkapnya.

Sebagaimana dijelaskan Putnawati, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Teknis Penyelenggaraan saat mengisi kegiatan sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Kabupaten/Kota di Wilayah Eks Karesidenan Banyumas.

Baca Juga: Terbaru! Mudik Gratis 2023 dari Polri ke Wilayah Jateng, Jabar, dan Jatim, Simak Informasi Berikut Ini...

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis 30 Maret 2023, bertempat di KPU Kabupaten Banjarnegara, yang dihadiri oleh OPD di lingkungan Pemkab Banjarnegara, tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga, ormas, perguruan tinggi, Bawaslu dan media masa.

Selain itu, turut hadir dalam sosialisasi yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut, yakni KPU se-Eks Karesidenan Banyumas, (KPU Banjarnegara, KPU Purbalingga, KPU Banyumas dan KPU Cilacap).

Sesuai dengan PKPU No 6 tahun 2023, telah diatur mengenai daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan untuk Pemilu serentak 2024, Putnawati, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Teknis Penyelenggaraan merinci daerah pemilihan dan alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Kabupaten/Kota.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x