BANJARNEGARAKU.COM - Tega membacok temannya sendiri menggunakan senjata tajam jenis kudi, seorang pria di Kabupaten Purbalingga, AF (43) ditangkap Polisi.
Polisi menangkan AF warga Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, dirumah istri keduanya di Banyumas.
"Tersangka sempat kabur, berhasil ditangkap di rumah istri keduanya di Banyumas," kata Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Suyatno, Rabu 12 April 2023.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Jelang Mudik Lebaran 2023
Diugkapkan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi pada Sabtu 1 April 2023 sekira jam 17.00 WIB.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di belakang rumah pelaku, wilayah Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah.
Korban bernama Hadi Siam (57) warga Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek 10 centimeter di dahi kiri dan telapak tangan kiri dengan delapan jaitan," terangnya.