BANJARNEGARAKU.COM - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Purbalingga optimis terhadap pertumbuhan bisnis mereka setelah memperoleh sertifikasi halal secara gratis. Sebanyak 24 peserta program Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga baru-baru ini menerima sertifikat halal, yang meningkatkan kepercayaan dan prospek pasar mereka.
Salah satu penerima sertifikat halal, Vica Fitriani pemilik "Keripik Ashoy Bu Bidan" dari Desa Pepedan RT 2 RW 6, menyatakan kepuasannya dengan program dan proses sertifikasi tersebut.
Baca Juga: Contoh Soal dan Kunci Jawaban ASAS IPA Kelas 8 SMP MTs Materi Cahaya dan Alat Optik
Hal ini disampaikan sesaat setelah menerima sertifikat halal dari Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dalam Roadshow Pemulihan Ekonomi Kecamatan Karangmoncol, Selasa 30 Mei 2023.
"Saya mendapatkan sertifikat halal melalui Dinkop UKM Purbalingga, saya sangat senang karena tidak ada biaya yang harus saya keluarkan dan prosesnya mudah," ujarnya.
Dengan adanya sertifikat halal ini, Vica berharap usahanya dapat menjangkau Segmen pasar yang lebih luas.
Baca Juga: Contoh Soal Essay ASAS IPA Kelas 8 SMP MTs Materi Cahaya dan Alat Optik Dilengkapi Pembahasan
"Saya berharap produk-produk kami bisa dikenal di masyarakat luas karena sudah memiliki sertifikat halal. Ini akan membantu kami masuk ke pasar yang lebih besar," tambahnya.
UMKM Didampingi Dinkop UKM