BANJARNEGARAKU.COM - Bupati Purbalingga Dyah Hayunng Pratiwi (Tiwi) menyampaikan permohonan pamit mengambil cuti untuk melakukan kampanye dalam Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Purbalingga.
Permohonan pamit cuti selama kurang lebih dua bulanan, terhitung sejak 25 September – 23 November 2024 ini disampaikan oleh Bupati Tiwi di hadapan jemaah Karanggedang Bersholawat di Lapangan Desa Karanggedang, Bukateja, Selasa 24 Septmeber 2024.
Baca Juga: Pindah Tugas, Bupati Tiwi Lepas Dandim 0702 Purbalingga Letkol Inf Dipo
“Ini menjadi malam terakhir Bu Tiwi di pemerintahan, sebelum saya cuti selama dua bulan ke depan dari tugas sebagai Bupati untuk mengikuti rangkaian kegiatan Pemilihan Bupati,” kata Bupati Tiwi.
Dijelaskan, dalam waktu dekat ini masyarakat akan segera dihadapkan para gelaran Pilkada Serentak 2024, yaitu pilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga. Menurutnya, perbedaan pilihan dalam pesta demokrasi adalah sesuatu yang lumrah.
“Jangan sampai perbedaan pilihan ini lantas membuat warga menjadi terkotak-kotak atau bahkan terpecah belah. Tentunya kita harus saling menghormati dan menghargai perbedaan yang ada di antara kita, karena Indonesia ini ber-Bhineka,” kata dia.
Baca Juga: Bupati Tiwi Hibahkan Bus Pemda Untuk Dimanfaatkan MTs Muhammadiyah 07 Purbalingga
Ia meminta, rasa persatuan dan kesatuan serta keguyubrukunan yang telah kuat melekat di tengah masyarakat terus dijaga.