BANJARNEGARAKU.COM - Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DinsosdaldukKBP3A) menggelar rapat koordinasi (rakor) guna mempersiapkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pada Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA).
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Aula lantai 2 DinsosdaldukKBP3A, pada Rabu 25 September 2024.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Brianda Astro Diaz, menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini bertujuan mendukung salah satu klaster dalam program Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yaitu klaster Hak Sipil dan Kebebasan untuk pemenuhan hak anak dengan menyediakan fasilitas informasi yang layak bagi anak-anak.
Baca Juga: Gelar Bedah Buku Naskah Kuno Papeling di Perpusda Purbalingga
“Purbalingga sudah memiliki satu lembaga PISA yang terstandar, yakni Perpustakaan Daerah Kabupaten Purbalingga (Perpusda). Untuk persiapan tahun 2025, pada tahun ini kami mengusulkan tiga perpustakaan dari lembaga masyarakat untuk distandarisasi sebagai PISA.
Langkah ini diambil untuk mendukung pencapaian status Kabupaten Purbalingga Layak Anak dan meningkatkan penilaian KLA menjadi Nindya, khususnya dalam klaster Hak Sipil dan Kebebasan,” terangnya.
Adapun tiga perpustakaan yang diusulkan untuk standarisasi tersebut saat ini tengah melengkapi data dukung yang dibutuhkan. Perpustakaan yang diusulkan adalah Perpustakaan Sinar Cerah Desa Prigi, Perpustakaan Limbah Pustaka Desa Muntang, dan Perpustakaan PKK Kecamatan Karanganyar.
Baca Juga: Manfaat Madu untuk Mengatasi Radang Tenggorokan Secara Alami
“Salah satu perpustakaan, Limbah Pustaka Desa Muntang, yang dikelola oleh Roro, sudah memenuhi standar untuk sumber daya manusia (SDM). Kini, kami sedang dalam proses standarisasi untuk kantor perpustakaannya.