Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan Diluncurkan di Batur Banjarnegara

- 23 Mei 2023, 21:09 WIB
Deklarasi stop buang air besar sembarangan diluncurkan di kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara
Deklarasi stop buang air besar sembarangan diluncurkan di kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara /Dwi Widiyastuti/Dokumen Pribadi

BANJARNEGARAKU.COM – Deklarasi stop buang air besar sembarangan diluncurkan di kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara, Senin 23 Mei 2023.Deklarasi ini dipusatkan di Aula Soeharto Withlam yang berada di komplek wisata Candi Arjuna Desa Dieng Kulon kecamatan Batur.

Acara Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Di Kecamatan Batur ini di hadiri  langsung oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Banjarnegara dr. Ery Rosita dan tim, perwakilan dari DPKPLH serta 50 orang tamu undangan yang hadir terdiri dari Jajaran Forkompinca, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Dinas terkait, Kepala Desa dan Ketua Tim Penggerak PKK, Tim STBM Desa, perwakilan ORMAS dan kader kesehatan.

Camat Batur, Aji Piluroso S. STP dalam sambutannya mengatakan bahwa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) bertujuan agar masyarakat terhindar dari penyakit menular yang di akibatkan oleh lingkungan yang kotor, deklarasi ini adalah sebuah Komitmen Hidup Bersih dan Sehat dengan Tidak Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

Baca Juga: 5 Trik Jual Perhiasan Emas, Jangan Mau Rugi

Camat Batur juga mengharapkan kepada 8 orang kepala desa  dan masyarakat lainnya untuk turut menjaga dan memulai untuk hidup bersih dan sehat diantaranya dengan tidak lagi melakukan praktek buang air besar sembarangan. Semoga dengan adanya deklarasi ini diharapkan bukanlah sebagai ajang perayaan saja tetapi bisa mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Batur untuk dapat Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Pada Kesempatan  ini juga,  Camat Batur dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara memberikan penghargaan berupa Sertifikat ODF kepada 8 orang Kepala Desa yang  telah berhasil mendorong masyarakatnya untuk berperilaku hidup bersih dan sehat sehingga dapat mendeklarsikan desanya sebagai Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). 8 Desa tersebut adalah Desa Dieng Kulon, Desa Karangtengah, Desa Bakal, Desa Kepakisan, Desa Batur, Desa Sumberejo, Desa Pekasiran dan Desa Pasurenan.

Pada kesempatan hari ini juga dilaksanakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Tri Wulan Kedua. Kegiatan Lokmin ini adalah sebuah ajang untuk menggali seberapa besar potensi Lintas Sektor dalam membantu upaya pemecahan permasalahan kesehatan. Dalam lokmin lintas sektor kali ini telah disepakati bahwa lintas sektor akan terus mengawal dan mendukung seluruh program kerja puskesmas. 

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Dinkes Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x