BANJARNEGARAKU - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahap 1 di kabupaten Cilacap akan diadakan secara serentak untuk memilih 44 Calon Kepala Desa masa jabatan 2022-2028 di 18 Kecamatan pada Senin 28 Maret 2022.
Melansir dari laman cilacapkab.go.id Pilkades serentak tahap 1 terdapat 226.988 pemilih yang ditetapkan sebagai Daftar Pemlih Tetap (DPT) di 516 TPS untuk menyampaikan hak pilihnya.
Pilkades serentak tahap 1 Tahun 2022 terdapat penambahan jumlah wilayah pemilihan, yang mana pada Pilkades serentak sebelumnya yang digelar pada 19 April 2016 diikuti 42 desa di 16 Kecamatan.
Baca Juga: Apakah Itu GERD dan Bagaimana Cara Mengatasinya, Ayo Kenali Bersama
Sebagai upaya koordinasi kegiatan pengamanan pada Pilkades serentak ini Forkopimda Kabupaten Cilacap bersama unsur Polri, TNI dan Satpol PP mengikuti Apel Gelar Pasukan di Alun-alun kabupaten Cilacap pada Sabtu 26 Maret 2022.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan agar kegiatan pengamanan tidak berhenti sampai masa pemungutan suara saja, namun pasca pemungutan suara sampai dengan pelantikan selesai.
Polres Cilacap beserta jajaranya dibantu oleh TNI dan Satpol PP menurunkan 611 personel Polri dan BKO 1.022 personel Linmas dari Pemkab Cilacap.
Baca Juga: Maia Estianty Dilarikan ke IGD, Begini Ceritanya
Pasukan pengamanan ini selanjutnya akan ditugaskan ke wilayah sampai dengan TPS di desa-desa yang sedang melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022.