BANJARNEGAKU - Sebanyak 200 guru SMP dan 1108 guru SD pada Jumat 6 Mei 2022 melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 1 di ruang rapat 1 dan 2 Disdikpora Kabupaten Kebumen.
Penandatanganan perjanjian kerja PPPK tahap 1 diatur sedemikan rupa supaya tidak terjadi antrian di loket.
Terdapat lima loket untuk tanda tangan kontrak bagi guru SMP di loket 5 dan guru SD diloket 1 sampai 4.
Tanda tangan perjanjian kontrak PPPK ini berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Kebumen Nomor 800/3475 tertanggal 3 Mei 2022 tentang penandatanganan perjanjian kerja PPPK tahap 1.
Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 1 dilaksanakan pada hari Jumat, 06 Mei 2022 di ruang rapat 1 dan 2 Disdikpora Kabupaten Kebumen.
Baca Juga: Seberapa Jawa Kamu, Arti Kata Banon dalam Kalimat Saiki Nyicil Tuku Banon
Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 1 terdiri dari lima loket, dimana masing-masing loket sesuai dengan nomor urut yang sudah ditentukan.
Adapun jadwal Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 1 Kabupaten Kebumen sebagai berikut: