Pemkab Kebumen Akan Serahkan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap I, Mulai 9 Mei 2022

- 8 Mei 2022, 07:27 WIB
Pemkab Kebumen Akan Serahkan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap I, Mulai 9 Mei 2022
Pemkab Kebumen Akan Serahkan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap I, Mulai 9 Mei 2022 /Teguh/Banjarnegaraku

BANJARNEGARAKU – Penyerahan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahap I Kabupaten Kebumen Tahun 2022.

Menindaklanjuti surat edaran Nomor 005/69 tanggal Jumat, 6 Mei 2022 dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia perihal Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap I tahun 2022.

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap I dilaksanakan di Pendopo Kabumian Rumah Dinas Bupati Kebumen.

Baca Juga: Pos Pengamanan Operasi Candi Simpang Klampok Banjarnegara, Layani Vaksinasi Bagi Pemudik dan Masyarakat

Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap I Senin, 9 Mei 2022 Pukul 06.30 WIB sampai dengan selesai.

Peserta Lulus Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Tahap I berjumlah 1308 orang yang terdiri dari 1108 guru Sekolah Dasar dan 200 orang guru Sekolah Menengah Pertama.

Baca Juga: Miliki 2 Unit Mobil Damkar Baru, Berikan Kekuatan Baru SATPOL PP Bidang Damkar Banjarnegara

Adapun ketentuan bagi peserta yang akan menerima SK untuk mengenakan Baju warna Putih, Celana Panjang atau Rok Hitam, berdasi hitam (panjang untuk pria, kupu-kupu untuk wanita) bersepatu hitam dan kaos kaki hitam.

Bagi yang berjilbab, mengenakan kerudung warna Hitam, Tidak mewakilkan, Hadir 15 Menit sebelumnya untuk mengisi daftar hadir dan gladi.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x