Pemprov Jateng Himbau Masyarakat Agar Lapor Jika Ada Ternak Terindikasi Kena PMK, Begini Selengkapnya

- 13 Mei 2022, 23:26 WIB
Pemprov Jateng Himbau Masyarakat Agar Lapor Jika Ada Ternak Terindikasi Kena PMK, Begini Selengkapnya
Pemprov Jateng Himbau Masyarakat Agar Lapor Jika Ada Ternak Terindikasi Kena PMK, Begini Selengkapnya /

BANJARNEGARAKU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengimbau masyarakat agar lapor jika ada ternak terindikasi kena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemprov Jateng juga menghimbau agar peternak di Jawa Tengah tidak panik terhadap adanya Penyakit Mulut dan Kuku yang menjangkit hewan ternak saat ini.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta masyarakat tetap perlu melaporkan apabila ada indikasi penyakit yang terdapat pada bagian mulut dan kuku hewan ternak.

Apalagi kalau hewan ternak tersebut baru dibeli dari luar wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Wagub Taj Yasin: Tanggapi Berita Hoaks, Kedepankan Tabayyun, Sebut Makna Surat Al Hujurat Ayat 6

"Kalau bisa sebelum dibawa ke Jateng dikarantina dulu, diperiksa dulu kesehatannya bagaimana. Kalau memang terjangkit ya ayo kita jaga bersama, supaya tidak ada penularan," kata Taj Yasin usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Jateng, Jumat 13 Mei 2022.

Menjelang Idul Adha tahun ini, Taj Yasin mengaku akan segera melakukan pengecekan ke beberapa peternakan dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Baca Juga: 103 Peserta Ikuti Lomba Adzan Virtual Pesona Banyumas 2022, Perebutkan Piala Bupati, Begini Selengkapnya

Baginya, hal ini diperlukan agar bisa memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x