Masyarakat Diminta Lapor Jika Ternaknya Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku

- 14 Mei 2022, 13:38 WIB
Pemprov Jateng Himbau Masyarakat Agar Lapor Jika Ada Ternak Terindikasi Kena PMK, Begini Selengkapnya
Pemprov Jateng Himbau Masyarakat Agar Lapor Jika Ada Ternak Terindikasi Kena PMK, Begini Selengkapnya /

BANJARNEGARAKU - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau agar peternak di Jawa Tengah tidak panik terhadap adanya Penyakit Mulut dan Kuku yang menjangkiti hewan ternak saat ini.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, masyarakat tetap perlu melaporkan, apabila ada indikasi penyakit yang terdapat pada bagian mulut dan kuku hewan ternak.

Apalagi kalau hewan ternak tersebut baru dibeli dari luar wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: PT KAI Antarkan 4,2 Juta Penumpang Mudik dan Balik Lebaran 2022

“Kalau bisa, sebelum dibawa ke Jateng dikarantina dulu, diperiksa dulu kesehatannya bagaimana. Kalau memang terjangkit ya ayo kita jaga bersama, supaya tidak ada penularan,” kata Gus Yasin, sapaan wagub, seusai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Jateng, Jumat, 13 Mei 2022.

Ditambahkan, menjelang Idul adha tahun ini, pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke beberapa peternakan dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Baginya, hal itu diperlukan agar bisa memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Baca Juga: Penyebab Cuaca Panas Sepekan Terakhir, Berikut Penjelasan BMKG

Apalagi, lanjut dia, saat nanti terjadi lonjakan pengiriman sapi. Maka langkah antisipasi memang perlu ditingkatkan, salah satunya, mengetatkan pengamanan di timbangan ternak yang terletak di perbatasan.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x