BANJARNEGARAKU – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang melakukan Program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai kegiatan ekspansi yang sangat membantu pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.
Ketua PMI Kabupaten Batang Achmad Taufiq mengatakan program bedah rumah sudah 50% dikerjakan, dari target 30 rumah bahkan bisa lebih se Kabupaten Batang sudah menyasar di tiap kecamatan.
“Beberapa kecamatan yang menjadi sasaran yakni kecamatan Batang, Limpung, Kandeman, Gringsing, Pecalungan, Bawang, Tersono, Reban dan Blado,” ujarnya.
Baca Juga: Geger! Warga Bojong Pekalongan Temukan Mayat Mengapung di Sungai
Lebih jauh dia menjelaskan, sejak tahun 2017 program ini terus di kembangkan, dari mulai target tiap kecamatan satu rumah, hingga kini juni tahun 2022 tiap kecamatan bisa sampai tiga rumah.
“Program RTLH diberikan untuk satu rumah tiap kecamatan namun pihak kecamatan menyarankan agar lebih dari satu rumah, karena banyaknya rumah yang perlu direhab,” lanjutnya.
Ditambahkan, dari mulai awal tahun bulan januari sampai dengan bulan juni ini tercatat sudah merehab 18 rumah tidak layak huni.
Baca Juga: Tingkatkan Performa, PMI Banyumas Jalin MOU Dengan Beberapa Instansi, Berikut Selengkapnya
Permintaan dari masyarakat makin banyak, karena program ini sangat efektif, ketika RTLH digarap serta dikembangkan oleh PMI.