Ditlantas Polda Jateng Berlakukan Pengurangan Poin SIM Bagi Pelanggar Lalu Lintas

- 28 Oktober 2022, 07:18 WIB
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan menyampaikan sesuai arahan Kapolri bahwa tindakan yang diberikan oleh anggota Polri terkait pelanggaran lalulintas yaitu berupa peringatan dan edukasi.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan menyampaikan sesuai arahan Kapolri bahwa tindakan yang diberikan oleh anggota Polri terkait pelanggaran lalulintas yaitu berupa peringatan dan edukasi. /Ali A/

 

BANJARNEGARAKU.COM – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menyatakan jajaran Polantas tidak lagi melakukan tilang secara manual dan mengedepankan penindakan menggunakan mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

"Hal ini sesuai instruksi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Di mana Beliau menginstruksikan jajaran Polantas tidak lagi melakukan tilang secara manual dan mengedepankan penindakan menggunakan mekanisme Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," jelas Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan di sela acara Konsinyering bersama Jasa Raharja di Hotel Gumaya, Kamis 27 Oktober 2022.

Brigjen Aan menyampaikan sesuai arahan Kapolri bahwa tindakan yang diberikan oleh anggota Polri terkait pelanggaran lalulintas yaitu berupa peringatan dan edukasi.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Banjarnegara, Jumat 28 Oktober 2022, Langkah Mudah Bayar Pajak Kendaraan

"Kita diarahkan oleh pak Kapolri dalam 2-3 bulan kedepan ini kita melakukan kegiatan simpatik artinya dalam penegakan hukum yang kita lakukan itu lebih mengedepankan kegiatan edukasi, sosialisasi kemudian teguran kepada masyarakat yang melanggar dan memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis IT dengan ETLE," kata Aan.

Namun dirinya menyebut ada kondisi dimana polisi tetap bisa menghentikan pengendara. Jika polisi melihat ada pelanggaran lalulintas yang berpotensi membahayakan seperti tidak memakai helm, lawan arah, atau bahkan anak kecil yang mengendarai motor, maka masih bisa menghentikan pelanggar

“Ya kalau kita melihat ada pelangaran seperti orang nggak pakai helm, kalau polisi tidak menghentikan, tidak berbuat apa-apa itu sudah salah membiarkan orang yang berpotensi kecelakaan. Harus tetap kita berikan peringatan dengan dihentikan. Itu salah satu bentuk edukasi dan menyelamatkan minimal satu orang itu agar tidak menjadi korban kecelakaan,” jelasnya.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Pergerakan Tanah di Banjarnegara, Ganjar Minta Daerah Rawan Dipasangi EWS

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x