Ganjar Berharap Prolegnas Miliki Konten yang Jelas dan Mudah Diakses Masyarakat

- 17 Januari 2023, 09:55 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin 16 Januari 2023.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin 16 Januari 2023. /doc. Pemprov Jawa Tengah

BANJARNEGARAKU.COM - Sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) diharapkan bisa lebih masif dan memaksimalkan seluruh media dengan konten yang jelas serta mudah diakses oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI dalam rangka Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin 16 Januari 2023.

“Usulan saya yang pertama ada berapa Prolegnas, kemudian juga kontennya apa saja jadi masing-masing RUU itu sebenarnya apa yang ada di sana, sehingga masyarakat bisa membahas dan bisa memberikan catatan-catatan penting,” ujar Ganjar.

Lebih jauh Ganjar menambahkan, kegiatan seperti ini tidak cukup sekali digelar dan menurutnya harus ada tindak lanjut, khususnya sesuai dengan RUU yang menjadi prioritas.

Baca Juga: Jurus Ganjar Turunkan Angka Kemiskinan Kurang Ampuh? Jumlah Penduduk Miskin Jateng Malah Meningkat Segini...

Ganjar juga mendorong Baleg DPR RI bisa memaksimalkan multiplatform informasi untuk menyosialisasikan, dengan konten yang lengkap dan tak sekadar gambaran umum.

“Apakah di daerah ini dibagi ke seluruh hadirin dari kelompok masyarakat, tokoh agama, akademisi, semuanya membaca, sehingga bisa memberikan feedback yang bagus,” lanjut Ganjar.

Ganjar menambahkan, jika sosialisasi dilakukan dengan baik, maka masyarakat bisa memahami lebih komprehensif.

"Kesadaran masyarakat juga akan makin tinggi, sehingga tidak ada pemahaman yang abu-abu pada RUU di Prolegnas itu, sehingga orang nanti berangkat dari curiga, itu berbahaya. Dibuat pointers aja, setiap RUU itu mau ngatur apa sih, itu di naskah ada, akademisi biasanya ada,” tegasnya.

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x