BANJARNEGARAKU.COM - Kurang dari 24 jam, Polres Sukoharjo bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap EL (14 tahun) yang merupakan siswi SMP.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap EL terjadi pada Senin 23 Januari 2023 kemarin di kebun kosong belakang lokasi karaoke KRI, desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pelaku adalah NTH (21 tahun) warga Yogyakarta yang indekos di Kartasura.
"Pelaku NTH sehari-hari bekerja sebagai manusia silver di jalanan," ujarnya.
Baca Juga: Waspada! Warga Desa Gunung Wuled Untuk Berhati-hati Terhadap Longsor Susulan
Lebih jauh dia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan atas kasus dugaan pembunuhan seorang siswi yang mayatnya ditemukan di kebun kosong belakang karaoke KCRI, di Desa Pandeyan Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
"Kasus pembunuhan itu sendiri bermula saat korban dan pelaku melakukan kencan via aplikasi online (MiChat)," lanjut Kapolres.
Saat itu disepakati mereka akan bertemu di salah satu hotel yang ada di wilayah Kartasura pada, Senin 23 Januari 2023.
"Setelah sepakat, korban menghubungi saksi sekitar pukul 15.00 WIB untuk mengantarkannya ke hotel yang telah disepakati, saat itu korban mengatakan ada tamu," tegasnya.