BANJARNEGARAKU.COM - Hallo sobat Pramuka Banjarnegara.....pernah dengar tentang Ubaloka (Unit Bantu Pertolongan Pramuka), yah buat kamu mungkin pernah dengar atau mungkin baru pertama kali tahu.
Ubaloka merupakan unit Pramuka peduli yang hanya dimiliki oleh Gerakan Pramuka di Kwartir Daerah Jawa Tengah.
Unit Bantu Pertolongan Pramuka ini menjadi wadah kegiatan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah dalam bidang pertolongan.
Dilansir dari berita Pramuka, Ubaloka juga merupakan unit kegiatan Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah dalam kerangka pramuka peduli terhadap lingkungan dan sesama manusia, melalui kegiatan SAR.
Baca Juga: Pramuka Banjarnegara Perlu Tahu 'Gladi Widya' Yuk Kepoin Lebih Jauh
Unit Bantu Pertolongan Pramuka atau Ubaloka dibentuk di tingkat Kwartir Daerah Jawa Tengah dan kwartir cabang se Jawa Tengah di bawah kordinasi dan tanggung jawab teknik ketua Dewan Kerja Daerah dan Dewan Kerja Cabang.
Ketua Kwartir Daerah dan Ketua Kwartir Cabang berposisi sebagai penenggung jawab umum atas kegiatan pada Ubaloka.
Adapun anggota Ubaloka merupakan Pramuka penegak dan pandega yang telah mengikuti dan lulus Gladi Tangguh, semisal pelatihan dasar.
Ubaloka memiliki dasar hukum pembentukan dan penyelenggaraan Ubaloka adalah Surat Keputusan Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah Nomor 034 Tahun 2009 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Unit Bantu Pertolongan Pramuka (Ubaloka) Kwartir Daerah 11 Jawa Tengah.