ASN PPPK Pasti Lega Hasil Seleksi Diumumkan 10 Maret 2023, Setelah Tertunda

- 3 Maret 2023, 16:03 WIB
 ASN PPPK pasti lega hasil seleksi diumumkan 10 Maret 2023, setelah tertunda
ASN PPPK pasti lega hasil seleksi diumumkan 10 Maret 2023, setelah tertunda /Dwi Widiyastuti/Freepik

BANJARNEGARAKU – ASN PPPK akan merasa lega karena hasil seleksi akan diumumkan paling lambat tanggal 10 Maret 2023. Pengumunan tersebut akan menjadi momentum yang mendebarkan bagi para peserta PPPK. Pengumuman ditunda karena berbagai hal. Saat itulah yang ditunggu tentang nasib yang menetukan masa depan para peserta PPPK.

Hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023 yang semula akan diumumkan tanggal 2 Maret 2023.

Pemerintah mengambil keputusan tersebut dengan maksud dan tujuan untuk kepentingan dan kebaikan bersama. Dan tidak mungkin akan mengabaikan hak para peserta tes PPPK.

Baca Juga: Tidur Terganggu? 5 Cara Tidur Menjadi Berkualitas dan Sehat

Kesepakatan tersebut diambil dengan adanya diskusi optimalisasi guru pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka. Hal ini diambil agar optimalisasi dalam penerimaan pegawai PPPK dengan formasi yang telah tersedia.

Panselnas yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)  melakukan penndaan pengumuman dengan alasanoptimalisasi guru. Panselnas pun mengundur pengumuman hingga 10 Maret 2023.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan bahwa Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2022.

Formasi yang kosong karena pensiun dan meninggal dunia dapat terisi. Tentu dengan kriteria dan kualifikasi yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x