Dinilai Berkontribusi Besar terhadap IPHI, Lima Tokoh Jateng Ini Mendapat IPHI Jateng Award, Siapa Saja...

- 25 Maret 2023, 13:31 WIB
Ketua PW IPJHI Jateng Prof Dr KH Imam Taufiq berfoto bersama Bupati Karanganyar Jawa Tengah yang juga Ketua PD IPHI Karanganyar Juliyatmono, dan pengurus IPHI setempat.
Ketua PW IPJHI Jateng Prof Dr KH Imam Taufiq berfoto bersama Bupati Karanganyar Jawa Tengah yang juga Ketua PD IPHI Karanganyar Juliyatmono, dan pengurus IPHI setempat. /Ali A/

Ketua PW IPHI Jateng Prof Dr Imam Taufiq mengatakan, dalam rangka memperingati Harlah Ke-33 IPHI mengajak semua anggota IPHI untuk melakukan refleksi dan muhasabah diri.

"Orang yang sudah haji inginnya menjadi mabrur. Mari bermuhasabah, apakah kita benar-benar sudah mabrur hajinya. Hanya masing-masing pribadi kita yang bisa menilai," kata dia.

Terus Menjalin Komunikasi

Di sisi lain, Imam Taufiq, mengaku terus menjalin komunikasi dan koordinas dengan semua PD IPHI di Jawa Tengah agar PD IPHI Jateng bisa segera terbentuk semua.

"Mari kita maksimalkan organisasi IPHI yang memiliki slogan Menjaga Haji Mabrur Sepanjang Hayat ini untuk menjaga NKRI dan mendampingi umat," kata Prof Imam.

Baca Juga: Jejak Ramadhan, Keutamaan Puasa Mengiringi Perjalanan Menuju Surga

"Saya sampaikan terima kasih kepada Pak Juliyatmono, Bupati Karanganyar yang telah menjadi tuan rumah dan penyelenggara dalam kegiatan Harlah IPHI ke 33 tahum 2023 ini. Dan kami sampaikan selamat atas gedung baru sekretarat IPHI Karanganyar ini," kata Prof Imam.

Sementara itu, Ketua Umum PP IPHI Dr Erman Suparno meminta semua PW dan PD IPHI se-Indonesia untuk segera merapatkan barisan, bergabung dengan PP IPHI hasil Muktamar di Jakarta pada 12 Juni 2021.

Saat ini sudah tidak ada lagi dualisme kepemimpinanan IPHI, menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengalahkan gugatan Ismet Hasan Putro sebagai Ketua Umum IPHI hasil Muktamar Surabaya.

"Putusan Mahkamah Agung RI No 480 K/TUN/2022 tertanggal 29 September 2022 telah memberikan kepastian kekuatan hukum tetap (incrach), atas Kepengurusan IPHI hasil Muktamar VII Jakarta tanggal 12 Juni 2021 dengan AHU Nomor : AHU-0000.881.01.08 TAHUN 2021 tanggal 15 Juni 2021. Jadi putusannya sudah final dan berkekuatan hukum tetap," kata Erman Suparno.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: IPHI Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x