Bahagianya ASN, THR 2023 Cair H-10 Lebaran, Gaji ke-13 Juni Menyusul

- 29 Maret 2023, 22:25 WIB
Bahagianya ASN, THR 2023 cair H-10 lebaran, gaji ke-13  Juni
Bahagianya ASN, THR 2023 cair H-10 lebaran, gaji ke-13 Juni /Dwi Widiyastuti/@smindrawati

BANJARNEGARAKU  - Aparat Sipil Negara (ASN) bahagia mendengar Tunjangan Hari Raya (THR) akan segera dibayarkan. THR akan dicairkan H-10 kepada semua ASN. Untuk itu tidak perlu khawatir.

Untuk gaji ke-13 pemerintah juga menyiapkan pembayarannya. Namun tidak bulan ini. Gaji ke-13 akan dibayarkan Juni 2023 sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para ASN.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya rencana akan dibayarkan H-10 Idul Fitri. THR ASN ini akan dibayarkan kepada seluruh pegawai termasuk TNI/Polri dan pensiunan. THR sebagai bentuk apresiasi abdi negara yang telah berjuang dengan bekerja dengan penuh keihlasan.

Baca Juga: Jejak Ramadhan, 3 Amalan Pokok Tingkatkan Kualitas Ibadah

"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (29/3/2023).

THR PNS 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat, pejabat negara, prajurit TNI/Polri sekitar 1,8 juta pegawai. Lalu aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 2,9 juta orang.

"Apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri karena berbagai hal, bukan berarti THR-nya hangus tetapi dapat dibayarkan sesudah hari raya Idul Fitri," ujar Sri Mulyani.

Komponen THR 2023 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum. THR tahun ini juga ditambahkan 50% tunjangan kinerja per bulan.

"THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat dan 50% tunjangan kinerja juga diberikan bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
Baca Juga: Puasa dan Uji Kejujuran, Prof Ahmad Rofiq: Tentang Rasa Takut kepada Allah Ta’ala

Sementara gaji ke-13 untuk bantuan pendidikan akan dicairkan mulai bulan Juni 2023. Besarannya akan diatur sesuai komponen dan kelompok penerima sama dengan THR.

"Mengenai pembayaran gaji ke-13 untuk membantu keluarga-keluarga terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu membantu untuk belanja pendidikan untuk putra-putri keluarga ASN. Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni 2023 di mana komponennya sama dengan THR tahun ini," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x