Tim Seleksi Buka Penjaringan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028, Ini Syaratnya

- 12 April 2023, 09:49 WIB
Tim Seleksi Buka Penjaringan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028, Ini Syarat Lengkapnya
Tim Seleksi Buka Penjaringan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028, Ini Syarat Lengkapnya /Tangkap Layar Website Bawaslu Prov Jateng

BANJARNEGARAKU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah saat ini akan melakukan penjaringan calon anggota Bawaslu Jateng Periode 2023-2028.

Penjaringan calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028 secara resmi telah diumumkan oleh tim seleksi dengan nomor pengumuman 02/TIMSEL.BAWASLUPROVJTG/04/2023 tang ditandatangani oleh Prof Dr Suparji Ahmad SH MH sebagai ketua dan Prof Dr M Muksin Jamil MAg pada 11 April 2023 di Semarang.

Adapun pengumuman pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2023-2028 ini dimulai sejak 12 hingga 14 April 2023.

Baca Juga: Kepada Ganjar, Wildan Mengaku Cabuli 17 Santri Putrinya: Dua Orang Sudah Alumni

Sedangkan proses perekrutan atau penerimaan berkas pendaftaran akan dilaksanakan pada 17 April sampai dengan 3 Mei 2023 mendatang.

Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 108/HK.01.01/Kl/03/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah masa jabatan tahun 2023–2028.

Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah akan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan.

Baca Juga: DPS Pemilu 2024 Ditetapkan KPU, Bawaslu Banjarnegara Komitmen Awasi dan Kawal Hak Pilih Masyarakat

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x