REKRUTMEN Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah SEGERA Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

- 27 Mei 2023, 07:30 WIB
REKRUTMEN Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah SEGERA Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
REKRUTMEN Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah SEGERA Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya /Tangkap Layar Instagram Bawaslu Banjarnegara

BANJARNEGARAKU.COM - Rekrutmen anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota periode 2023-2028 di Provinsi Jawa Tengah akan segera dibuka, pada artikel ini kita sajikan syarat dan jadwal rekrutmen selengkapnya.

Melansir Instagram Bawaslu Jateng, rekturmen anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 di Provinsi Jawa Tengah mekanisme pendaftarannya dibagi menjadi 6 zona pendaftaran, berikut wilayah di setiap zona yaitu: Kota Semarang, Kabupaten Pati, Kota Surakarta, Kabupaten Tegal, Kota Magelang, Kabupaten Banyumas.

Saat ini, Tim Seleksi telah memasuki tahapan Pengumuman dan Sosialisasi Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang berlansung sejak 22 Mei hingga 27 Mei 2023.

Baca Juga: Gandeng Kepala MA, Pengurus OSIS dan Pimpinan Ponpes, Bawaslu Banjarnegara Gelar Soswatif Pemilu 2024

Adapun penerimaan pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dibuka mulai 29 Mei hingga 7 Juni 2023 mendatang.

Dilansir banjarnegaraku.com melalui pengumuman tertulis Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi JAwa Tengah Zona VI nomor: 02/TIMSEL-VI.JTG/05/2023 tanggal 22 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua Dr. Oedjijono, M.Sc dan Sekretaris Dr. Saliyo, S.Ag., M.Si.

Berikut informasi lengkap mengenai syarat, dan tata cara pendaftaran selengkapnya.

Persyaratan calon:

1. Warga Negara Indonesia;

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x