BANJARNEGARAKU.COM - Setelah melewati proses verifikasi yang cukup panjang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akhirnya menyatakan bahwa dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah telah resmi memenuhi syarat administrasi untuk melaju di Pilkada 2024.
Hal ini diumumkan oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, di Semarang, setelah tim bakal calon menyelesaikan perbaikan dokumen yang dibutuhkan.
Diketahui, pilkada akan digelar serentak pada 27 November 2024. masyarakat Jawa Tengah akan memilih gubernur wakil gubernur, walikota wakil walikota, dan atau bupati wakil bupati secara langsung.
Baca Juga: Misteri Akun fufufafa, Benarkah Milik Gibran?
Kedua pasangan yang bakal bertarung di Pilkada Jateng adalah pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, serta pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.
Pasangan Andika-Hendi diusung oleh PDIP dengan dukungan suara hasil Pemilu 2024 sebanyak 5,2 juta suara.
Di sisi lain, pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari sembilan partai, mulai dari Gerindra, PKB, hingga NasDem, dengan total suara sah 13,7 juta.
KPU Jawa Tengah menjelaskan bahwa perbaikan dan klarifikasi dokumen telah dilakukan kepada semua bakal calon.
Semua proses verifikasi berjalan lancar, dan sekarang mereka tinggal menunggu tahapan berikutnya.