Jika demikian, maka tidak menutup kemungkinan bahwa takbir yang diiringi dengan irama atau bunyi bedug atau alat musik yang lain, akan mampu mengajak orang untuk ikut mendengarkan atau bahkan ikut pula bertakbir.
Tetapi dalam pada itu, tidak menutup kemungkinan pula keikutsertaan orang dalam bertakbir telah diwarnai untuk mencari hiburan semata,
Bbahkan mungkin lebih dominan daripada tujuan untuk menghayati dan meresapi makna yang terkandung dalam lafadz-lafadz takbir sebagai sebuah ibadah.
Setidak-tidaknya kepada pemain musiknya akan lebih terkonsentrasi kepada menjaga keselarasan irama musik dengan suara takbir yang dikumandangkan.
Jika yang diperkirakan ini menjadi sebuah kenyataan, dan jika dalam masyarakat sosialisasi takbir sebagai ibadah semakin menipis, maka terjadinya pergeseran nilai dalam bertakbir bukan merupakan suatu hal yang mustahil: takbir berubah dari nilai ritual (ibadah) menjadi sebuah hiburan yang profan (duniawi).
Baca Juga: Inilah KUNCI JAWABAN Shopee Tebak Kata Level 52 dengan Huruf Dasar ATSUZ, Bisa Menjadi 6 Kata
Oleh karena itu, atas dasar dalil saddu al-dzari’ah (menutup jalan terjadinya kerusakan), Majelis Tarjih cenderung bertakbir dilakukan secara khusyu‘ tanpa diiringi irama musik apapun.
Ada pun lafadz takbir yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw sebagai berikut:
اَللهُ أًكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ اْلحَمْدُ