BANJARNEGARAKU - Keutamaan, adab dan ketentuan menurut Islam dengan adanya fenomena urbanisasi seiring arus balik paska hari raya idul fitri.
Perpindahan masyarakat pedesaan menuju perkotaan (urbanisasi) merupakan interaksi wilayah yang hampir setiap tahun angkanya terus meningkat.
Apalagi selepas tradisi mudik lebaran dapat dipastikan terjadi urbanisasi seiring dengan arus balik.
Baca Juga: Menteri PANRB Minta ASN Berpartisipasi Aktif pada Long Form Sensus Penduduk 2020
Artikel ini membahas keutamaan, adab dan ketentuan menurut Islam dengan adanya fenomena urbanisasi seiring arus balik sebagaimana disampaikan KH Abdul Muiz Ali, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, yang dilansir banjarnegaraku.com dari laman mui.or.id.
Puncak arus balik yang terjadi pada tanggal 7 hingga 8 Mei 2022. Pasca arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H akan memadati sejumlah terminal, stasiun, bandara, dan sepanjang jalan tol penghubung kota-kota besar.
Baca Juga: Seberapa Jawa Koe, Arti Kata Ngenes Lengkap dengan Contoh Kalimat
Masyarakat Indonesia yang kembali dari kampungnya masing-masing akan bergerak menuju tempat perantauannya untuk kembali memulai aktivitas.
Mulai dari profesi sebagai pemulung, pedagang, menjadi aparat sipil negara, dan profesi lainnya yang dapat meningkatkan taraf hidupnya.