Banyaknya serapan bahasa Indonesia dari bahasa Arab semakin menguatkan teori tentang pengaruh penyebaran agama Islam di Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa atau keturunan Arab seperti dari Yaman dan jazirah Arabiyah.
Menariknya, bahasa Arab yang melebur dengan bahasa Ibu Pertiwi Indonesia dapat diterima dengan baik oleh semua kalangan, termasuk dari kelompok luar Islam.
Fakta ini menunjukkan bagian dari keunikan, kehebatan sekaligus kesuksesan cara dakwah tokoh ulama Indonesia yang mampu diterima berinteraksi secara baik dengan kearifan lokal di Indonesia.
Baca Juga: PMI Batang Gandeng Kemenag Optimalisasikan Pembinaan Remaja, Berikut Selengkapnya
Kembali pada kata halal bihalal, secara tarkib (susunan kalimat) kata Halal pertama dalam kalimat Halal bihalal bisa menjadi khobar dari mubtada’ yang dibuang dengan tafsiran:
هذا حلال بحلال “hadza halalun bihalalin” yang artinya ini adalah Halal bihalal.
Dalam gramer bahasa Arab boleh membuat khobar dari mubtada’ yang dibuang sebagaimana disebutkan dalam bait kitab sastra, Alfiyah karya Ibnu Malik:
وَ حَذْفُ مَا يُعْلَمُ جَائِزٌ كَمَا # تَقُولُ زَيْدٌ بَعْدَ مَنْ عِنْدَ كُمَا
“Membuang mubtada’ atau khobar yang sudah ma’lum (diketahui) itu hukumnya jawaz (diperbolehkan) seperti kamu mengucapkan lafadz زَيْدٌ setelah pernyataan مَنْ عِنْدَ كُمَا (siapa disamping kalian berdua?).”
Baca Juga: Jaring Aspirasi Konstituen, DPRD Banjarnegara Laksanakan Reses