Tentang Larangan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban, Berikut Selengkapnya

- 21 Juni 2022, 12:57 WIB
ilustrasi memotong kuku
ilustrasi memotong kuku /

BANJARNEGARAKU - Umat muslim akan merayakan hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada 31 Juli 2020.

Bagi anda yang akan berkurban, salah satu hukum yang harus dipatuhi ialah larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi yang akan berkurban.

Dilansir dari berbagai sumber, seseorang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambutnya ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan kurbannya disembelih.

Baca Juga: Resmi! Piala Kasad Liga Santri 2022 Dimulai, Berikut Selengkapnya

Larangan potong rambut dan kuku sebelum berqurban di 10 Hari Awal Dzulhijjah terdapat dalam hadis :

سَمِعْت أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

Rasulullah Sallahu alaihi wa salam bersabda: Dari Ummu Salamah radhi Allah anha berkata, dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah.

Baca Juga: Mantap! PMI Kebumen Bersama Japanese Red Cross Perkuat Mitigasi Bencana Alam, Berikut Selengkapnya

Halaman:

Editor: M. Alwan Rifai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x