Hati-hati! Orang yang Terlibat Transaksi RIBA Bakal Tidak Diterima Sholat, Puasa, dan Doanya, Benarkah..

- 9 Agustus 2022, 16:20 WIB
Buya Yahya.
Buya Yahya. /Tangkap layar Youtube/Al-Bahjah TV

 

BANJARNEGARAKU.COM - Jika ditelaah lebih jauh tentang adanya hukum Islam, terkait kegiatan transaksi yang mengandung riba merupakan perbuatan yang haram dan sangat dibenci oleh Allah SWT.

Kegiatan transaksi riba didalamnya terdapat tambahan pembayaran yang harus dibayarkan oleh peminjam (debitor) kepada orang yang memberikan pinjaman (kreditor).

Dan menurut Buya Yahya, siapapun yang terlibat dalam transaksi riba akan mendapatkan dosa yang sama.

Termasuk peminjam (debitor), yang memberikan pinjaman (kreditor), dan yang menjadi saksi atas transaksi riba.

Baca Juga: Desa Karangpucung Panen Melon Kualitas Premium dan Bakal Bangun Area Pertanian Terintegrasi, Ini Selengkapnya

Oleh karena itu, maka sebaiknya kita menjauhi transaksi yang mengandung riba untuk menghindari dosa.

Bagaimanakah jika sudah terlanjur terlibat dalam transaksi riba?

Apakah seorang peminjam (debitor) yang terlibat transaksi riba tersebut semua ibadahnya tidak diterima termasuk puasa, shalat, dan doanya?

Dilansir Banjarnegaraku.com dari video kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 6 Agustus 2022. Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x