BANJARNEGARAKU.COM - Hukum membunuh kucing yang menyebabkan hewan ternak kita mati, boleh dibunuh atau tidak, ternyata ada penjelasannya.
Berikut ini penjelasan dari Buya Yahya tentang hukum membunuh kucing, ternyata begini boleh atau tidaknya.
Dan sudah kodratnya manusia hidup berdampingan dengan makhluk ciptaan Allah lainnya, seperti hewan-hewan dan tumbuhan.
Baca Juga: Santri Harus Jadi Generasi Berakhlakul Karimah, Ini Kata Bupati Tiwi
Kemudian adapun hukum memanfaatkannnya boleh-boleh saja.
Diketahui, bahwa hewan dan tumbuhan diciptakan untuk manusia. Meski demikian, ada status halal atau haram terkait boleh tidaknya memanfaatkan sesuatu.
Selanjutnya dalam syariat Islam pun mengatur hewan apa yang boleh dibunuh dan tidak boleh dibunuh.
Baca Juga: Kunci Ketenangan Hati dan agar Diri Tidak Merasa Kecewa, Ungkap Ustadz Adi Hidayat
Salah satunya kucing menurut pendapat yang mu'tamad (pendapat kuat para ulama).
Mungkihkah? bagaimana jika hewan manis seperti kucing suka mengganggu bahkan merugikan manusia karena mau membunuh atau memakan binatang ternak? Apakah boleh dibunuh tuh?