Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri hingga Orang Lain, Simak Berikut Ini Tata Caranya...

Tayang: 31 Maret 2024, 23:32 WIB
Penulis: Dian Sulistiono
Editor: Tim Banjarnegaraku
Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri hingga Orang Lain, Simak Berikut Ini Tata Caranya...
Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri hingga Orang Lain, Simak Berikut Ini Tata Caranya... /ilustrasi/

BANJARNEGARAKU.COM - Zakat fitrah merupakan salah satu ibadaha yang wajib ditunaikan umat Islam di bulan suci Ramadan. Sama seperti ibadah lainnya, membayar zakat fitrah ada niat yang harus dibaca.

Dikutip banjarnegaraku.com dari laman Baznas, perintah menunaikan zakat fitrah ini didasari oleh hadist yang berbunyi:

“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)” (HR Bukhari Muslim).

Baca Juga: Mendulang Keistimewaan Malam Lailatul Qadar bersama Gus Baha: Persiapan dan Keberkahan yang Tak Tertandingi

“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim).

Tata Cara Menunaikan Zakat Fitrah

Berikut ini tata cara menunaikan Zakat fitrah:

1. Telah masuk waktunya

Waktu untuk menunaikan zakat fitrah dimulai sejak awal bulan ramadhan hingga sebelum shalat idul fitri dilaksanakan. Namun terdapat waktu yang dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah yaitu pada saat setelah waktu subuh di tanggal 1 syawal hingga sebelum melaksanakan shalat idul fitri.

Baca Juga: Ormas Tertua di Banjarnegara Akui Al Quran Sumber Kemuliaan

2. Menghitung besaran zakat fitrah

Sebelum menyerahkan zakat fitrah kepada orang yang berwenang atau langsung kepada orang yang berhak menerima zakat fitrah, harus dipastikan dahulu bahwa besaran zakat kita telah sesuai dan tidak kurang dari besaran yang telah ditetapkan.

Besaran zakat fitrah yang telah ditetapkan adalah sebesar 1 shaq kurma/gandum yang jika dikonversi menjadi beras yaitu 2,5kg beras. Besaran zakat fitrah ini tidak boleh kurang dari ketentuan, namun jika ingin memberi lebih dari ketentuan tersebut diperbolehkan.

3. Membaca niat/doa ketika memberikan zakat fitrah

Niat disyaratkan dibaca saat hendak menyerahkan zakat dan di dalam hati namun boleh dilafalkan dengan tujuan memantapkan, adapun niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung apakah zakat itu untuk diri sendiri,niat zakat fitrah untuk istri, niat zakat fitrah untuk anak laki-laki, niat zakat fitrah untuk anak perempuan, dan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Doa Sholat Taubat Nasuha Lengkap Arab, Latin, dan Artinya....

Berikut ini adalah niat-niat zakat ftrah:

- Untuk diri sendiri:

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa

Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."

- Niat Zakat Fitrah Mewakili Istri

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala,"

Baca Juga: Sebelum Juni 2024 Ini, Shin Tae-yong Beberkan Daftar Pemain yang Akan Dinaturalisasi, Termasuk Calvin Verdonk

- Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak laki-laki

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an waladi (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"

- Niat Zakat Fitrah Mewakili Anak Perempuan

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an binti (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala,"

- Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah utnuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala,"

Baca Juga: Gedung Peluru Armed di Bantar Gebang Meledak dan Terbakar Hebat...

- Niat Zakat Fitrah untuk orang yang diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala,"

Demikianlah informasi tentang tata cara dan niat zakat fitrah untuk diri sendiri hingga orang lain. Semoga bermanfaat.***

Sumber: BAZNAS


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub