Anak Usia Nol hingga Enam Tahun Mendapatkan Tiga Juta Rupiah, Simak Penjelasan Selengkapnya

- 6 Maret 2022, 23:39 WIB
Ilustrasi,BLT balita
Ilustrasi,BLT balita /Pixabay/PublicDomainPictures/17902 images

BANJARNEGARAKU – Bagi Keluarga yang memiliki  anak usia dini bisa mendapatkan Rp3 juta dengan daftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) balita.

Target program ini adalah anak yang berusia 0 hingga 6 tahun dan memenuhu ketentuan Kementrian Sosial.

Dana BLT balita Rp3 juta tersebut akan diberikan per tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Cara Mendaftar DTKS Secara Online, Berikut Penjelasanya

Untuk diketahui, BLT balita merupakan komponen dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Oleh karena itu, Kemensos hanya akan memberikan BLT balita atau PKH kepada KPM yang terdata valid dalam DTKS dan memenuhi kriteria.

DTKS adalah salah satu acuan pemberian bantuan sosial (bansos) dari APBN seperti PKH, dan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Masyarakat bisa daftar DTKS Kemensos secara langsung (offline) maupun online menggunakan HP.

Baca Juga: Anda Mendapat Set Top Box Gratis Cek DTKS, Berikut Selengkapnya

Untuk pendaftaran DTKS langsung, silakan datang ke perangkat pemerintah daerah terkait, yakni dinas sosial (dinsos), kelurahan/desa, atau RT/RW setempat.

Halaman:

Editor: Kunto Adhi Prasetyo

Sumber: Depok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x