“Saat itu kita sedang olahraga, joging di lintasan luar,” kata US dan ES.
Lebih jauh mereka menjelaskan, video yang tersebar luas tersebut berdurasi 30 detik, sedangkan video aslinya yang utuh, berdurasi 43 detik.
“Pada 13 detik selanjutnya, kami berbalik arah jogging, namun si anak mengikuti, masih sambil menunjukan alat vitalnya,” ujar mereka.
Mereka menuturkan video yang menjadi viral tersebut awalnya hanhya diunggah di status WhatsApp.
“Kami minta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang telah kami lakukan, jujur tak ada niatan buruk kami mengunggah video tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Pencuri Gudang Rongsok di Banyumas di Ringkus Polisi, Berikut Selengkapnya
Lebih lanjut mereka menyadari bahwa konten video yang menjadi viral tersebut berisi adegan fulgar karena tidak disensor atau diblur.
Sementara itu Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan tidak mempersoalkan tindakan keduanya, karena pemilik video tak menduga unggahannya tersebut berdampak seluas.
“Kasus ini kami nyatakan selesai, dengan permintaan maaf keduanya, ini tidak masuk kategori eksibisionis karena murni kenakalan anak-anak,” ujarnya.