Menteri PANRB Minta ASN Berpartisipasi Aktif pada Long Form Sensus Penduduk 2020

- 11 Mei 2022, 23:17 WIB
ILUSTRASI sensus penduduk 2020.*
ILUSTRASI sensus penduduk 2020.* /BPS/

BANJARNEGARAKU - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta ASN berpartisipasi aktif pada Long Form Sensus Penduduk 2020.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Dukungan Pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 dan Partisipasi Aktif Aparatur Sipil Negara.

Melalui SE ini Tjahjo meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan Long Form Sensus Penduduk 2020 (Long Form SP2020). SE ini berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 9 Mei 2022.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan, Dukcapil Banjarnegara Jemput Bola Penerbitan Adminduk Penyandang Disabilitas

Menteri PANRB Minta ASN Berpartisipasi Aktif pada Long Form Sensus Penduduk 2020 yang banjarnegaraku.com lansir dari laman setkab.go.id.

“Aparatur sipil negara dalam hal ini memiliki peran penting dalam menyukseskan kegiatan pendataan Long Form SP2020 dengan memastikan keikutsertaan dan mengisikan data pada Long Form SP2020 secara tepat dan akurat, sehingga akan mendapatkan parameter demografi yang lebih rinci, terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan,” ujar Menteri PANRB dalam SE.

Baca Juga: Metode Diskusi dan Eksplorasi, ‘Ganesha Unggul Pinasti’ Melaju ke Final OSK Tingkat Nasional

Surat edaran ini dimaksudkan sebagai arahan yang mendorong pegawai ASN menyukseskan kegiatan pendataan Long Form SP2020 dan bertujuan untuk menjamin keikutsertaan pegawai ASN dalam kegiatan pendataan tersebut.

Sensus penduduk lanjutan melalui pendataan (Long Form SP2020) ini akan dilaksanakan selama periode Mei-Juni 2022.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x