BANJARNEGARAKU – 14 ekor sapi dinyatakan positif mengidap Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di desa Karangjambe, Kecamatan Wanadadi.
Menyikapi hal tersebut, masyarakat diminta untuk tidak panic terhadap temuan tersebut, mengingat PMK tidak menular kepada manusia.
Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin mengatakan, adanya temuan hewan ternak di Banjarnegara yang positif PMK ini harus disikapi dengan bijak.
Baca Juga: Teror Pocong di Kecamatan Pandanarum Banjarnegara, Berikut Himbauan Camat Sagiyo
“Saat ini, petugas secara intensif tengah melakukan penanganan terhadap hewan tersebut, kesembuhan penyakit ini cukup baik dengan penanganan yang tepat dan pengawasan petugas,” katanya, saat press release di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, pada Senin 16 Mei 2022.
Lebih jauh dia menjelaskan, PMK termasuk penyakit yang menular pada hewan, tetapi tidak menular atau bersiko terhadap kesehatan manusia.
Dikatakan, daging hewan yang terjangkit juga aman dikonsumsi, terkecuali tulang, kulit, jeroan dan bagian lain yang terkontaminasi seperti lidah dan bagian sekitar mulut.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik berlebihan, sebab masalah ini sudah dalam penanganan dan pengawasan serta pengendalian oleh petugas,” lanjut Syamsudin.