Selain itu pembatasan lalu lintas ternak dengan melarang pemasukan ternak dari wilayah terjangkit ke Banjarnegara dan tidak mengeluarkan ternak yang sakit keluar daerah juga dilakukan.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk segera lapor ke petugas apabila dijumpai ternak sakit yang mengarah pada ciri-ciri PMK ke nomor call center (0286) 592833 untuk mendapatkan informasi dan tindak lanjut penanganan dari petugas.***