BANJARNEGARAKU - Sempat ditawar Rp35 juta, seekor sapi limosin seberat 1 ton mati akibat terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), penjelasan selengkapnya terangkum dalam artikel ini.
Diketahui seekor sapi berjenis limosin dengan berat 1 ton tersebut merupakan milik Mulyadi, warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Sapi berjenis limosin dengan berat 1 ton tersebut dikabarkan mati akibat terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Senin 23 Mei 2022 lalu, padahal sapi tersebut sebelumnya sempat ditawar Rp35 juta.
Baca Juga: Seberapa Jawa Kamu! Manthuk, Arti dan Kalimat Berbahasa Jawa
Akibat kematian sapi itu Mulyadi harus mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah sebagaimana dikutip banjarnegaraku.com dari pemberitaan sebelumnya oleh kabarlumajang.com dengan judul Sapi Limosin Seberat 1 Ton Milik Warga Lumajang Mati Akibat PMK, Peternak Rugi Puluhan Juta.
Baca Juga: Seberapa Jawa Kamu! Angslup, Arti dan Kalimat Berbahasa Jawa
“Padahal sapi saya ini sempat ditawar Rp35 juta, tapi belum saya lepas karena rencananya mau dijual pas kurban," katanya.
Dijelaskan, sapi berjenis limosin dengan berat 1 ton tersebut sudah sepekan sakit, kini tumbang dan mati akibat terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).