Baznas Kabupaten Banjarnegara Gelar Sunatan Masal Gratis, Begini Syarat dan Ketentuannya

- 6 Juni 2022, 12:56 WIB
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Banjarnegara diagendakan akan mengadakan kegiatan Khitanan Masal gratis bagi masyarakat Kabupaten Banjarnegara
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Banjarnegara diagendakan akan mengadakan kegiatan Khitanan Masal gratis bagi masyarakat Kabupaten Banjarnegara /Baznas Kabupaten Banjarnegara

BANJARNEGARAKU – Kabar gembira untuk anda masyarakat di Kabupaten Banjarnegara, terutama bagi yang memiliki putra berkeinginan untuk menjalankan sunatan namun terbentur kendala teknis dan ekonomi.

Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Banjarnegara diagendakan akan mengadakan kegiatan khitanan masal gratis bagi masyarakat Kabupaten Banjarnegara yang akan dilaksanakan pada Sabtu 25 Juni 2022 mendatang.

Adapun beberapa persyaratan yang wajib untuk dipenuhi antara lain calon peserta hanya diwajibkan untuk menyetorkan foto copy KTP orang tua dan Kartu Keluarga.

Baca Juga: Sekda Banjarnegara Lepas Kontingen Persari, Berikut Pesan Selengkapnya

Syarat tersebut diterima oleh panitia dan Baznas Kabupaten Banjarnegara paling lambat pada Jumat 17 Juni 2022, dengan cara diantar langsung atau melalui nomor WhatsApp panitia.

Sebagai bentuk dan ucapan terima kasih, Baznas Kabupaten Banjarnegara menyediakan fasilitas untuk peserta sunatan berupa sarung, kopiah, sandal, tas sekolah, baju koko, celana dalam sunat serta uang transport dan makan untuk 2 orang pengantar.

Baca Juga: Eksklusif! IPK Indonesia Minta Psikolog Klinis Dikecualikan dari RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat Kabupaten Banjarnegara bisa menghubungi panitia pada nomor 082 135 399 922 (H. Eko Junaidi), 081 225 359 424 (Toyib Subekti) atau 085 726 456 786 (Haris Tri W).***

Editor: Dimas D. Pradikta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x