Ini Tiga Provinsi Baru di Indonesia, Lengkap! Hasil Pemekaran Provinsi Papua, Simak Selengkapnya

- 30 Juni 2022, 20:49 WIB
Tiga provinsi baru di Papua
Tiga provinsi baru di Papua /Muhammad Rafiq/Instagram @dpr_ri


BANJARNEGARAKU.COM – Indonesia resmi memiliki tiga provinsi baru, tiga provinsi baru ini merupakan hasil pemekaran dari provinsi Papua, selengkpanya terangkum dalam artikel ini.

Pemekaran tiga provinsi baru tersebut dilakukan lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disetujui DPR melalui Rapat Paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

Tiga provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Baca Juga: RESMI! Indonesia Kini Punya Tiga Provinsi Baru, Apa Saja? Berikut Selengkapnya

Pengesahan ini diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Juni 2022.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa RUU ini mendapatkan suara bulat dari seluruh fraksi di Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, dan Pemerintah.

Ahmad Doli Kurnia Berharap dengan adanya UU pemekaran Provinsi Papua, tidak hanya bisa menyelesaikan konflik, melainkan bisa mempercepat pembangunan dan pemerataan di Papua.

Baca Juga: Disperindag Gencar Optimalkan Peran SRG di Jawa Tengah, Berikut Penjelasan Selengkapnya

"Apakah RUU tentang provinsi pembentukan provinsi Papua Selatan, provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang pembentukan provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari Kanal YouTube DPR RI.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x