Cegah PMK dengan Prokes pada Ternak, Ini Kata Kemenko PMK

- 2 Juli 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi hewan ternak.
Ilustrasi hewan ternak. /Antara Foto/Agha Yuninda/

BANJARNEGARAKU.COM - Mendekati hari raya Idul Adha, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menghibau kepada warga masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan (prokes) untuk ternak.

Hal ini wajib dilakukan untuk mencegah penyebaran virus pembawa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.

"Untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku maka perlu memperkuat penerapan protokol kesehatan pada hewan ternak," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto ketika dihubungi di Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022.

Baca Juga: Fenomena Embun Es di Dataran Tinggi Dieng, Kadisparbud Himbau Wisatawan Siapkan Pakaian Hangat

Ditambahkan Agus Suprapto, penerapan protokol kesehatan yang dimaksud adalah dengan memperketat lalu lintas sapi.

Selanjutnya agar selalu menjaga kebersihan kandang serta truk pengangkut hewan, hingga memastikan petugas yang melakukan kontak dengan hewan untuk rutin membersihkan diri.

Baca Juga: Palang Merah Jepang Gandeng PMI Kebumen Gelar Pelatihan Manajemen Posko dan Pusat Data Informasi

"Dengan demikian, penerapan protokol kesehatan tidak hanya berlaku bagi hewannya , tetapi juga protokol kesehatan bagi manusia seperti petugas atau peternak yang melakukan kontak dengan hewan, terutama ketika petugasnya berpindah dari kandang satu ke kandang yang lain.

"Tujuannya adalah agar tidak terjadi perpindahan virus dari kandang satu ke kandang yang lain karena manusia dan alat transportasi juga dikhawatirkan bisa sebagai pembawa virus," katanya dilansir Banjarnegaraku.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x