BANJARNEGARAKU.COM - Nikah dibawah umur bisa sebabkan stunting, pada artikel ini Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo akan berikan penjelasan selengkapnya.
Pernikahan di bawah umur memang masih banyak ditemukan Indonesia, Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo dalam acara KLARIFIKASI bersama Forum Pimred PRMN menyampaikan, pernikahan di bawah umur ini ternyata bisa menyebabkan banyak hal.
dr Hasto Wardoyo menyebutkan, salah satu hal yang muncul akibat adanya pernikahan di bawah umur adalah munculnya stunting.
Hasto menyampaikan, anak-anak yang belum cukup umur kemudian menikah sejatinya masih dalam masa pertumbuhan.
Namun saat mereka melakukan pernikahan kemudian hamil, maka mereka harus menumbuhkan anak yang dikandung mereka.
"Kontribusi dari kawin usia muda itu karena mereka itu sebenarnya masih tumbuh kemudian harus menumbuhkan orang lain dalam hal ini (anak yang dikandung)," jelasnya dalam acara KLARIFIKASI bersama Forum Pimred PRMN.
Baca Juga: Tiga Bentuk Alat Pembatasan Kecepatan Kendaraan Atau Polisi Tidur, Salah Satunya Speed Bump
Kata dia, saat seorang anak perempuan dalam usia pertumbuhan dan kemudian mengandung, maka kalsium dan gizi lainnya yang seharusnya untuk tumbuh kembang dirinya turut diserap oleh anak dalam kandungannya.