BANJARNEGARAKU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menyampaikan kelanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada sejumlah personel Polri yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam konferensi pers, Listyo Sigit Prabowo menekankan jika Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J. Brigadir J disebut ditembak atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Resmi, Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
Ia memerintakan anak buahnya untuk menembak dan merekayasa cerita.
Dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, timsus telah melakukan gelar perkara, dan saat ini eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo.
Menurut Listyo, berdasarkan hasil penyelidikan sementara total sudah empat orang menjadi tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo.