Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 9 Agustus 2022, 19:59 WIB
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Joshua terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara atas peran dan pemalsuan kronologi.
Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Joshua terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara atas peran dan pemalsuan kronologi. /dok. Humas Mabes Polri

BANJARNEGARAKU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menyampaikan kelanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus 2022 malam.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada sejumlah personel Polri yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam konferensi pers, Listyo Sigit Prabowo menekankan jika Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J. Brigadir J disebut ditembak atas perintah Ferdy Sambo.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Resmi, Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Ia memerintakan anak buahnya untuk menembak dan merekayasa cerita.

Dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, timsus telah melakukan gelar perkara, dan saat ini eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo.

Menurut Listyo, berdasarkan hasil penyelidikan sementara total sudah empat orang menjadi tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hati-hati! Orang yang Terlibat Transaksi RIBA Bakal Tidak Diterima Sholat, Puasa, dan Doanya, Benarkah..

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x