BANJARNEGARAKU.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru pada kasus tewasnya Brigadir J yang disampaikan Kapolri dalam konferensi pers penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Tersangka baru tersebut disampaikan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, tersangka baru tersebut adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam konferensi pers, Listyo Sigit Prabowo menekankan jika Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka! Ini Permintaan Ayahanda Mendiang Brigadir J, Ibu Putri..
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka," kata Listyo.
Menurut Listyo, berdasarkan hasil penyelidikan sementara total sudah empat orang menjadi tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo.
"Kemarin kita tetapkan tiga tersangka, yaitu RE (Bharada E) RR, (dan) KM," ujarnya
Kapolri juga mengatakan bahwa tim penyidik masih mendalami motif penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.