Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Siapkan 30 Jaksa

- 14 Agustus 2022, 18:30 WIB
Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Siapkan 30 Jaksa
Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kejagung Siapkan 30 Jaksa /Instagram.com/@heraldindonesia/

BANJARNEGARAKU.COM - Kawal kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kejaksaan Agung RI atau Kejagung RI siapkan 30 jaksa.

Sebanyak 30 jaksa disiapkan untuk mengawal perkara pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat hingga proses persidangan kelak.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana pada Minggu 14 Agustus 2022.

Baca Juga: KABAR DUKA! Pesepak Bola Meninggal Dunia saat Bertanding, Akibat Tersambar Petir

"Sudah ditunjuk 30 jaksa penuntut umum untuk menangani perkara tersebut," ungkapnya

Ketut juga menegaskan para jaksa tersebut harus bersikap profesional dalam menangani kasus ini.

"Dan sekaligus sudah mengeluarkan penunjukan jaksa penuntut umum dalam perkara dimaksud. Tentu dalam penanganan perkara apa pun jaksa penuntut umum tanpa diminta dan disuruh harus profesional," tuturnya.

Baca Juga: Ajudan Ferdy Sambo, Bripka RR Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Dikabarkan Berasal dari Sumpiuh Banyumas

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) empat tersangka kasus penembakan Brigadir J dari Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Dimas D. Pradikta

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x